Determinasi Agresivitas Pajak : Studi Kasus Transfer Pricing dan Corporate Social Responsibility Disclosure
Keywords:
Corporate Social Responsibility Disclosure, Agresivitas Pajak, Transfer PricingAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pengungkapan corporate social responsibility disclosure dan transfer pricing berdampak pada agresivitas pajak di industri makanan dan minuman selama periode 2018–2022. Metode kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keberlanjutan dan tahunan sektor makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek Indonesia yang digunakan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, 22 perusahaan makanan dan minuman diuji menggunakan analisis regresi data panel yang dibantu oleh Eviews-13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode 2018–2022, corporate social responsibility disclosure dan transfer pricing secara simultan berdampak secara bersamaan dan signifikan terhadap agresivitas pajak di industri makanan dan minuman. corporate social responsibility disclosure dan transfer pricing secara parsial meningkatkan agresivitas pajak, tetapi tidak signifikan. Ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan megungkapkan corporate social responsibility perusahaan akan tetap mencari cara untuk meminimalkan beban pajak. Begitu juga dengan transfer pricing perusahaan tidak terlalu mengandalkan manipulasi harga trasfer tanpa megurangi beban pajak.